Kriminalitas atau tindak kejahatan adalah suatu tindakan yang melanggar hukum, undang-undang, norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tindak kejahatan tersebut dapat merugikan dan mengancam keselamatan serta jiwa seseorang. Kejahatan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan banyak faktor yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan suatu tindak kejahatan tersebut. Dewasa ini tindak kejahatan seperti hal yang sudah biasa di masyarakat, ketika seseorang tidak perlu lagi berpikir panjang untuk melakukan tindak kejahatan dan para pelaku tidak lagi memikirkan konsekuensi yang terjadi dari perbuatan nya tersebut, sehingga para pelaku juga tak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh para korbannya.
Kepadatan penduduk sendiri masih menjadi salah satu masalah di Indonesia. Tingginya tingkat kepadatan penduduk disuatu daerah secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat kriminalitas. Berdasarkan penelitian Anata (2013), semakin padat penduduk, maka akan menurunkan PDRB perkapita, sehingga penyerapan tenaga kerja akan semakin menurun, sehingga membuat semakin banyaknya masyarakat yang menganggur, terlebih lagi di provinsi dengan tingkat ketimpangan pendapatan yang tinggi, sehingga diduga dari kalangan pengangguran tersebut berkemungkinan melakukan tindakan kriminal. Menurut Enrico Ferri dalam buku “Patologi Sosial” oleh Kartono (2009), menyebutkan bahwa salah satu penyebab kejahatan antara lain dipengaruhi oleh kepadatan penduduk.
Pernyataan diatas berkesinambungan dengan kasus rombongan remaja di Magelang yang membawa Sajam (Senjata Tajam) yang digunakan untuk tawuran. Peristiwa tersebut diduga berlangsung pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Pada awalnya, tidak ada yang tahu tentang kejadian ini, peristiwa ini menjadi viral karena diunggah ke media sosial.
Dari kasus diatas, tentu terdapat pasal yang menjerat rombongan remaja di Magelang. Pasal yang mengaturnya adalah pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara. Dengan demikian, kita perlu berhati-hati setiap ingin melakukan tindakan apapun. Faktor penyebab terjadinya kriminalitas dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri pelaku, seperti mentalitas yang labil, kecenderungan psikopatik, kurangnya pendidikan moral, dan sebagainya. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri pelaku, seperti lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. Beberapa faktor eksternal yang sering memicu terjadinya kriminalitas antara lain:
● Pertentangan dan persaingan, yaitu adanya konflik antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda kepentingan, ideologi, agama, etnis, dan sebagainya.
● Kepadatan dan komposisi penduduk, yaitu adanya ketimpangan antara jumlah penduduk dan sumber daya yang tersedia, serta adanya perbedaan karakteristik penduduk seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.
● Perbedaan kekayaan dan pendapatan, yaitu adanya kesenjangan sosial ekonomi antara golongan kaya dan miskin yang menimbulkan rasa iri, dengki, dan frustrasi.
● Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, yaitu adanya pengaruh negatif dari media massa, media sosial, media hiburan, dan sebagainya yang dapat mempengaruhi perilaku dan pola pikir masyarakat. Dengan demikian perlu kiranya mencari langkah untuk mengatasi kriminalitas dan kenakalan remaja, terutama pada lingkungan dalam keluarga.
Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai berikut:
● Pertama, mencari tahu permasalahan di balik kenakalan remaja. Para orang tua cenderung akan menghakimi anak remaja atas apa yang dilakukannya tanpa mengetahui ada masalah apa di baliknya. Bersikap seperti itu tidaklah adil bagi anak. Jadi, sebelum menghakimi anak yang berbuat nakal, tanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi.
● Kedua, temukan cara menenangkan emosi pada remaja. Perubahan hormonal pada remaja akan cenderung cepat marah. Karena itu, salah satu tugas orang tua adalah mengetahui bagaimana cara untuk meredakan marah pada anak tersebut. Banyak hal yang dapat dilakukan, misalnya membiasakan mereka dengan mendengarkan musik, menulis, atau bermain game.
Perlunya peran aktif berbagai pihak untuk mengatasi kriminalitas di kalangan remaja adalah cara yang efektif. Kolaborasi antara stakeholder sebagai upaya untuk menyalurkan energi yang berlebih pada remaja sangat diperlukan, terlebih banyak dari remaja yang kebingungan mencari penyaluran energi.
Sumber : Detik Jateng
Baca juga artikel kita tentang Kebocoran Data Pemilih, Bagaimana Cara Mengatasinya?