Tingginya Angka Kekerasan di Lingkungan Sekolah Tahun 2023

Selama tahun 2023, kasus kekerasan di lingkungan sekolah mencapai jumlah yang mengkhawatirkan, dengan 19 korban jiwa. Meski peraturan antikekerasan telah ada, namun jenis-jenis kekerasan seperti perundungan dan kekerasan seksual tetap menjadi yang paling meluas.

Menurut data yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru pada rentang 1 Januari hingga 10 Desember 2023 dari pemantauan media massa yang tersertifikasi oleh Dewan Pers, terdapat setidaknya 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dengan melibatkan 134 pelaku dan 339 korban. Dari jumlah korban tersebut, 19 di antaranya meninggal dunia.

Muhammad Mukhlisi, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, mengungkapkan kekhawatirannya atas temuan tersebut. Analisis tim peneliti menunjukkan bahwa dalam rentang seminggu, terjadi 2-3 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini menjadi alarm bahwa kondisi saat ini tidak kondusif.

Mukhlisi menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian yang mengerikan ini yang telah merenggut nyawa 19 orang. Ia menegaskan bahwa hak atas pendidikan yang aman bagi semua menjadi terganggu.

Kasus-kasus seperti perundungan dan kekerasan seksual menjadi yang paling sering terjadi sepanjang tahun 2023, dengan masing-masing mencatat 42 dan 40 kasus. Diikuti oleh kekerasan fisik dengan 34 kasus. Sekolah dasar menjadi tempat dengan kasus terbanyak, mencatat 40 kasus, diikuti oleh sekolah menengah pertama dengan 35 kasus.

Selain itu, kasus intoleransi juga menjadi sorotan penting. Meski jumlahnya hanya tercatat dalam empat kasus oleh media, dampaknya sangat luas, melibatkan banyak pihak di lingkungan sekolah, mulai dari guru, murid, kepala sekolah, yayasan, hingga masyarakat sekitar.

Mukhlisi menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang rukun dan majemuk, bukan hanya sebatas implementasi aturan tertulis. Ia memberi contoh kasus di SMPN 5 Kabupaten Ciamis, di mana kunjungan ke tempat ibadah dalam rangka edukasi keberagaman dianggap kurang tepat oleh organisasi masyarakat setempat. Organisasi tersebut bahkan melakukan intimidasi dan desakan kepada dinas pendidikan setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Meskipun jumlah kasus intoleransi terbilang sedikit, namun dampaknya sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat di luar lingkungan sekolah. Pelaku dari ratusan kasus ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari sesama murid atau mahasiswa, guru, tenaga kependidikan, hingga tokoh agama. Bahkan, ada pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan yang terkait dengan tim kampanye nasional dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Secara regional, Provinsi Jawa Barat menjadi tempat dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak, mencatat 32 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dengan 18 kasus, Jawa Tengah dengan 16 kasus, Sulawesi Utara dengan 8 kasus, dan Sumatera Utara dengan 7 kasus.

Meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memiliki peraturan dan payung hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, implementasinya masih kurang optimal. Hanya beberapa provinsi yang berhasil membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai amanat peraturan tersebut. Hal ini menjadi tantangan yang perlu segera diatasi oleh pemerintah daerah.

Dalam tanggapannya, Endang Yuliastuti dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menambahkan bahwa peraturan yang ada baru sebatas imbauan bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah. Tidak ada upaya yang konkret untuk mengawasi dan mengevaluasi implementasinya.

Julians Andarsa dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mengakui bahwa implementasi aturan masih mengalami kendala. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan dengan baik.

Pemerintah sendiri berkomitmen untuk menghapuskan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan atau kekerasan, dan intoleransi. Meskipun masih ada banyak kendala dalam implementasinya, upaya terus dilakukan melalui koordinasi denganpemerintah daerah dan satuan pendidikan di seluruh tingkatan.

sumber: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/12/16/terjadi-136-kasus-kekerasan-di-sekolah-sepanjang-2023?open_from=Terbaru_Page